🏛️ 1. Bidang Humas Polda Kalbar
Bidhumas bertanggung jawab sebagai ujung tombak fungsi hubungan masyarakat, termasuk pengelolaan dan penyampaian informasi publik serta dokumentasi kegiatan Polri:
-
Kabidhumas memimpin dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolda.
-
Tiga sub-unit utama di bawahnya:
-
Subbag Perencanaan & Administrasi (Subbagrenmin)
-
Subbid Penerangan Masyarakat (Subbid Penmas)
-
Subbid Pengelolaan Informasi & Dokumentasi (Subbid PID)
-
Unit Subbid PID khusus mengurusi:
-
Pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data/informasi.
-
Produksi konten berita dan dokumentasi kegiatan, termasuk yang digelar oleh Ditlantas.
-
Pemantauan serta evaluasi program humas untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
💻 2. Bidang TIK Polda Kalbar
Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memainkan peran sentral dalam penyediaan infrastruktur TI dan sistem informasi untuk seluruh Polda:
-
Dipimpin oleh Kabid TIK, bertugas menyusun rencana kerja TI, mengelola data, dan menjaga keamanan sistem.
-
Fungsi utamanya mencakup:
-
Pembangunan & pemeliharaan jaringan komunikasi data,
-
Pengolahan data hingga penyajian sistem informasi Kamtibmas,
-
Pengamanan sistem dan dokumentasi elektronis informasi Polri
-
🚦 3. Ditlantas Polda Kalbar
Sebagai pelaksana fungsi lalu lintas, Ditlantas juga mengelola aspek informasi internal dan eksternal terkait tugasnya:
-
Salah satu fungsinya adalah pengelolaan informasi dan dokumentasi lalu lintas, termasuk Anev (Analisis dan Evaluasi) data.
-
Unit pelaksana mencakup Subbagkitur, Subdit Gakkum, Subdit Regident, Subdit Kamsel, dan Sat PJR, semua dibantu oleh operator termasuk di bidang informasi & dokumentasi
-
Hasil dokumentasi kegiatan (seperti Operasi Keselamatan Kapuas atau penling) digunakan Bidhumas untuk publikasi dan edukasi masyarakat
🔄 Alur Kerja Informasi
-
Ditlantas mengumpulkan dan membuat data/berita kegiatan internal melalui unit seperti Subbag, Subdit, dan Sat PJR.
-
Data dan foto/video diserahkan ke Subbid PID (Humas) untuk dikelola, diproduksi, dan diterbitkan.
-
Bidang TIK menyediakan sistem TI, basis data, platform publikasi (website, media sosial), serta keamanan dan backup data.
-
Masyarakat mengakses hasil informasi lewat publikasi resmi Polda (website, aplikasi, akun media sosial resmi).