Pelayanan Publik

🚘 1. Registrasi & Identifikasi

  • **SIM** dan STNK/BPKB:
    Ditlantas mengelola penerbitan dan perpanjangan SIM, STNK, dan BPKB.
    Lewat aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), pendaftaran dan perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online, termasuk ujian teori dan proses medis/psikologis di tempat yang ditentukan Edukasi SIM:
    Tersedia modul belajar dan simulasi (Hazard Perception Test) untuk persiapan ujian SIM A dan C

βš–οΈ 2. Penegakan Hukum & Pelanggaran Lalu Lintas

  • ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement):
    Ditlantas aktif mensosialisasikan dan memasang kamera ETLE. Sejak Oktober 2022, blanko tilang manual ditarik agar penindakan pelanggaran dilakukan digital & transparan Penindakan Kamseltibcarlantas:
    Fokus pada kecelakaan, pelanggaran, serta penyidikan di tempat kejadian (TPTKP)

πŸŽ“ 3. Pendidikan & Kesadaran Masyarakat

  • Dikmas Lantas:
    Program penyuluhan dan edukasi berlalu lintas, termasuk Kampanye Penling (Penerangan Keliling) dan sosialisasi ETLE

  • Modul Edukasi SIM:
    Penggunaan platform digital untuk belajar soal dan simulasi teori SIM

πŸ›‘οΈ 4. Pelayanan Patroli & Pengawalan

  • Patroli Jalan Raya (Sat PJR):
    Melakukan pengawasan langsung di jalan dengan dukungan teknologi informasi e‑BES (Electronic Borneo Escort Service):
    Pelayanan pengawalan digital berbasis aplikasi, meliputi VIP, iring-iringan jenazah, konvoi pernikahan, dan touring

πŸ“ 5. Perencanaan & Administrasi

  • Pengelolaan anggaran, SDM, logistik, administrasi keuangan, dokumentasi lalu lintas, dan evaluasi internal

🎯 6. Visi, Misi & Profesionalisme Pelayanan

  • Visi: Mewujudkan kamseltibcarlantas di Kalbar dengan pelayanan prima & penegakan hukum profesional

  • Misi:

    • Layanan publik dan penegakan hukum prima

    • Profesionalisme SDM berbasis data

    • Optimalisasi sistem informasi lalu lintas

  • Revolusi Etika & Layanan 3S:
    Fokus pada senyum-sapa-salam di layanan masyarakat, serta adaptasi standard baru ujian SIM (zig-zag β†’ huruf S) demi kenyamanan pemohon